Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

DPRD Konsel Tetapkan LKPD 2017, Pemda Serahkan KUA-PPAS APBD-P 2018

787
×

DPRD Konsel Tetapkan LKPD 2017, Pemda Serahkan KUA-PPAS APBD-P 2018

Sebarkan artikel ini

tegas.co. KONSEL, SULTRA – DPRD Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap penetapan Raperda LKPD tahun anggaran 2017 menjadi Perda, dan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggatan Sementara (KUA-PPAS) perubahan anggaran 2018.

Rapat paripurna hari ini, hampir seluruh anggota DPRD dari 35 orang anggota hadir dengan jumlah 22 orang yang hadir. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo dan didampingi Wakil Ketua II Nadira SH, dihadiri oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Konsel.

Pandangan umum fraksi dibacakan oleh juru bicara fraksi-fraksi DPRD Konsel, Samsu, SP. Dalam menyampaikan pandangan akhir fraksi mengenai penetapan Raperda LKPD Tahun anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Samsu menyampaikan bahwa, terkait dengan pembiayaan berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Konsel per 31 Desember 2017 diketahui SILPA terhadap total Anggaran Belanja Daerah dalam APBD Tahun 2017 adalah 3,87 persen. Hal ini bila di bandingkan pada tahun-tahun sebelumnya cenderung menurun.

“Oleh karena itu ke 8 Fraksi berharap pada tahun-tahun mendatang Pemkab Konsel harus lebih cermat dalam melakukan perhitungan pendapatan, mengoptimalkan penyerapan belanja daerah sehingga besaran SILPA pada tahun berjalan tetap kecil dan ini patut dipertahankan,” jelas samsu.

Lanjut Samsu, terbadap prestasi mendapatkan opini WTP untuk yang kedua kalinya dalam Usia 14 Tahun Pemda Konsel, Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Konsel beserta jajarannya yang telah menunjukkan komitmen untuk bekerja lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Namun demikian, prestasi tersebut harus kita pertahankan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih serta amanah.

Diakhir paparannya, Samsu SP menyatakan bahwa, kedelapan Fraksi di DPRD Konsel masing- masing Fraksi PAN, PDIP Berhanura, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat dan Fraksi Persatuan Bintang Sejahtera sepakat Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kedelapan fraksi-fraksi DPRD Konsel semuanya menyatakan setuju atas penetapan Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, selanjutnya direkomendasikan kepada pimpinan sidang atau Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti ketahap berikutnya.” tutup Samsu.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos