
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sekretariat DPRD Sultra sudah menerima surat pengunduran diri anggota DPRD Sultra Muhammad Endang 24 September 2020.
Diketahui, Muhammad Endang maju mencalonkan diri sebagai calon bupati Konsel berpasangan dengan Wahyu Ade Pratama Imran.
“Surat pengunduran diri Muhammad Endang sudah diterima sekretariat DPRD Sultra 24 September 2020,”ujar Plt Sekretaris DPRD Sultra H. Trio Prasetyo.
Trio menyampaikan untuk efesiensi waktu, dua surat pengunduran diri tersebut diproses bersamaan oleh sekretariat DPRD, setelah itu diteruskan ke KPU Konsel dan partainya masing-masing (Demokrat dan PKS).
“Setelah itu kami tinggal menunggu mereka memprosesnya. Kalau sudah selesai, mereka akan menyurati kami. Kemudian kami tembuskan ke gubernur lalu gubernur meneruskannya ke menteri dalam negeri untuk mengeluarkan surat keputusan pemberhentian,” tuturnya.
MAS’UD