Example floating
Example floating
Berita UtamaKendariSultra

KLB Harga Mati bagi Komisariat Pertanian

756
×

KLB Harga Mati bagi Komisariat Pertanian

Sebarkan artikel ini
Anjas (Ketua HMI MPO Kendari Komisariat Pertanian)

TEGAS.CO., KENDARI – Setelah melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) yang disetujui lebih dari setengah Komisariat di Cabang Kendari maka telah qourumlah KLB tersebut.
Dalam KLB, Senin 29 September tersebut, telah melahirkan nakhoda baru HMI MPO cabang Kendari, yakni dengan terpilihnya formatur ketua cabang Kendari, Anjasmara.

Pemilihan Formatur di forum KLB itu dilaksanakan sesuai dengan jalan konstitusi dan memenuhi syarat SOP HMI serta disetujui oleh PB HMI MPO hasil kongres yang sah, Afandi Ismail.

Melihat adanya Confercab tandingan yang dilaksanakan Kamis malam (1/10), ketua komisariat Pertanian juga selaku formatur terpilih HMI MPO cabang Kendari angkat bicara dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa, Ada pihak yang secara brutal mengklaim diri sebagai pimpinan cabang, padahal orang tersebut (eks ketua cabang) telah lari dari singgasananya karena memilih masuk dalam kepengurusan PB versi Latupono.

“Kini mereka melaksanakan Confercap dan menyatakan bahwa semua Komisariat Ikut mendukung,” ungkap mahasiswa yang akrab disapa Anjas ini.

Kata Anjas, yang membuat dirinya geram akibat dari nama-nama komisariat yang diklaim hadir dalam konfercab didalamnya terdapat komisariat Komisariat Pertanian.

“Dengan ini secara tegas saya mengatakan bahwa tidak ada bentuk komunikasi atau persetujuan dalam bentuk apapun, apalagi tiba-tiba secara aklamasi lahir nakhoda baru atas nama Badi Farman,” terang Anjas dengan lantang.

Secara tegas, lanjutnya, sebagai ketua komisariat pertanian juga selaku formatur terpilih HMI MPO cabang Kendari dirinya menyatakan sikap, tidak pernah menyetujui bahkan tidak merekomendasikan siapapun untuk menghadiri kegiatan tersebut.

“Siapa pun kader yang membawa atau mau merusak nama baik Komisariat Pertanian akan ditindak lanjuti sesuai konstitusi,” tutup Anjas.

Rilis: Komisariat Pertanian
Editor: H5P