Example floating
Example floating
KendariSultra

Tolak Omnibus Law, Cipayung Sultra Akan Gelar Aksi Damai

616
×

Tolak Omnibus Law, Cipayung Sultra Akan Gelar Aksi Damai

Sebarkan artikel ini
Cipayung Plus Saat melakukan Teknikal Lapangan

TEGAS.CO., KENDARI – Menjelang aksi akbar Penolakan Omnibus Law, Cipayung Sultra yang terisi dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sultra, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sultra, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sultra, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sultra, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra, siap gelar aksi damai di DPRD Sultra pada Kamis (8/10/2020).

Melalui Ketua GPM Sultra, Abdul Rajab Saputra, menerangkan bahwa deklarasi aksi damai dimaksudkan untuk mengantisipasi segala potensi buruk yang akan terjadi.

“Kita punya pengalaman buruk. Dua hari ini saya dapat kiriman video terkait tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada para demonstran, dan situasi ini terjadi di sejumlah daerah. Jadi, saya berharap agar kepolisian di Sultra dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kekerasan,” terang Rajab.

Di tempat yang sama, Ketua IMM Sultra, Marsono menambahkan agar seluruh aspirasi yang datang dapat diakomodir dengan baik oleh Ketua DPRD Sultra.

“Kita datang bukan untuk ribut ataupun mau main kejar – kejaran. Kita datang membawa tuntutan. Jadi saya harap, baik dari para wakil rakyat dan para pengaman unras tidak menunjukan itikad buruk yang dapat berbuah kericuhan,” Tegas Marsono.

Disisi lain, Ketua GMNI Sultra, Muhamad Amang mempertegas agar Kepolisian dapat bertindak lebih humanis dan tidak memancing amarah peserta unjuk rasa.

“Hari ini popularitas Kepolisian sudah terdegradasi, kalau pola kekerasan masih dipertahankan, saya malah jadi kasihan pada Institusi ini. Kalau boleh, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian dapat dipegang teguh” Ungkap Amang.

Penutup, Ketua Badko HMI Sultra Eko Hasmawan Baso, dan Ketua KAMMI La Ode Muh. Izat Taslim menyampaikan agar persoalan Omnibus Law dapat dibahas dengan cara argumentatif dan mesti direspon dengan cara – cara yang dewasa.

Reporter : Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Editor : YA

error: Jangan copy kerjamu bos