Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sulawesi Tenggara

Dishub Sultra Gelar Rakornis Angkutan Jalan

362
×

Dishub Sultra Gelar Rakornis Angkutan Jalan

Sebarkan artikel ini
Rakornis Angkutan Jalan
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi teknis angkutan jalan di Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) angkutan jalan se-Sultra di Kabupaten Kolaka, Selasa (23/8/2022).

Rakornis ini mengambil tema “Sinergitas Penyelenggaraan Angkutan Jalan di Provinsi Sulawesi Tenggara”. Dan dihadiri perwakilan Dishub dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Sekretaris Dishub Sultra Laode Fasikin menjelaskan, tujuan pelaksanaan Rakornis ini adalah untuk menghasilkan rumusan dan kebijakan guna memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan yang aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Rakornis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan angkutan jalan, melalui pembinaan teknis secara berkesinambungan terhadap para pejabat yang melaksanakan tugas-tugas operasional di lapangan,” katanya.

Kegiatan ini juga ditujukan untuk mendapatkan masukan dari pemerintah kabupaten dan kota terkait kebijakan pemerintah pusat dan provinsi pada transportasi darat, dan menemukan serta mengenali permasalahan-permasalahan di lapangan dan merumuskan langkah tindak lanjut pemecahannya.

Dia bilang dari Rakornis hari ini, diputuskan beberapa rekomendasi diantaranya kesepahaman kebijakan dengan provinsi, kabupaten, dan kota se-Sultra.

Angkutan Jalan
Bus antar provinsi, salah satu moda transportasi angkutan jalan yang melayani transportasi darat di Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

“Mendorong koordinasi dan kerja sama antara Dinas Perhubungan di tingkat provinsi, kabupaten sampai kota serta aparat penegak hukum terlibat aktif dalam penegakan hukum yang dilakukan pelaku usaha transportasi jalan di darat,” ujarnya.

Rekomendasi terakhir juga memutuskan mewajibkan pelaku usaha maupun yang akan membuka jasa transportasi darat harus berbadan hukum.

Kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rakornis Bidang Perhubungan Darat Tahun 2022. Rakornis yang digelar pada Selasa (29/3/2022) di Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaska, kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah konfederasi maupun kaji ulang berbagai kebijakan dan langkah-langkah strategis perhubungan darat.

“Untuk dapat melaksanakan pelayanan dengan optimal dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan bidang transportasi darat baik didaerah dan di pusat,” katanya saat menyampaikan sambutan membuka Rakornis Perhubungan Darat tingkatnasional.

Dengan diselenggarakannya Rakornis diharapkan dapat meningkatkan semangat, kinerja, kolaborasi antar sektor, serta inovasi dalam penyelenggaraan sektor perhubungan darat.

REDAKSI

Terima kasih