Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sulawesi Tenggara

Dikbud Sultra Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum ke Sekolah

533
×

Dikbud Sultra Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum ke Sekolah

Sebarkan artikel ini

 

Asintel Kejati Jadi Narasumber Penerangan Hukum Tipikor di Dikbud Sultra
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat membawakan materi penerangan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor di Dikbud Sultra. Senin (21/11/2022)

TEGAS.CO, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat memberikan penyuluhan hukum, Senin (21/11/2022).

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penyelenggaraan birokrasi yang baik dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kinerja jajaran Dikbud Sultra.

Kegiatan tersebut diadakan di Aula SMKN 1 Kendari dan diikuti 120 peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon III dan IV, Pejabat fungsional Dikbud Sulawesi Tenggara, Kepala Sekolah dan perwakilan guru-guru se-Kota Kendari.

Narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH., MH dengan materi yang sampaikan adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Asintel Kejati Jadi Narasumber Penerangan Hukum Tipikor di Dikbud Sultra
Para peserta saat mengikuti sosialisasi penerangan hukum

Pada kesempatan itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan menjelaskan, tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, serta upaya preventif dan deteksi dini terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta kegiatan sangat antusias bertanya terkait materi yang telah di sampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Sultra tersebut.

“Dengan adanya kegiatan penerangan hukum ke instansi pemerintah ini, diharapkan dapat memberi pemahaman kepada peserta tentang Tindak Pidana Korupsi dan tidak ada yang terlibat dalam perkara Korupsi,” ujar Ade Hermawan.

Asintel Kejati Jadi Narasumber Penerangan Hukum Tipikor di Dikbud Sultra
Foto bersama usai acara

Sekretaris Dinas yang mewakili Kepala Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara, Hj. Anggreni Balaka, SE., M.Si menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sultra telah mengadakan kegiatan penerangan hukum untuk Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ia berharap, bagi peserta yang telah mengikuti acara ini dapat mensosialisasikan kepada pegawai yang lain dan bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan.

Publisher : MAHIDIN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos