
TEGAS.CO., KENDARI – Setelah dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak hari Kamis kemarin, akhirnya delapan fraksi DPRD Provinsi Sultra sepakat menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023, Sabtu (26/11/2022).
Diterimanya Raperda APBD 2023 disampaikan melalui pendapat akhir delapan fraksi, yaitu PAN, Golkar, Demokrat, PDIP, Nasdem, PKS, Gerindra, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat (PKB, PPP, dan Hanura).
“Dengan mengucapkan syukur Alhamdulilah, delapan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menerima rancangan APBD tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh ketika memimpin rapat pembahasan APBD di ruang rapat DPRD Sultra.
Rancangan APBD disepakati delapan fraksi dewan selanjutnya akan diparipurnakan lewat penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sultra yang dijadwalkan minggu depan.
Setelah itu dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah atau Perda.
Walaupun sepakat menerima Raperda APBD, fraksi-fraksi dewan memberikan saran dan masukan. Seperti Fraksi PKS lewat juru bicaranya Muh. Poli mengatakan, keterlambatan Pemprov mengajukan draf APBD ke DPRD sehingga pembahasannya terkesan terburu-buru.
Kemudian, Faksi Gerindra dan Demokrat meminta agar TAPD khususnya pada Dinas Bina Marga Sultra tidak merubah anggaran perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah sepakati bersama.
Dua fraksi di atas melalui juru bicaranya, yaitu Supratman (Gerindra) dan Abdul Salam Sahadia (Demokrat) juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menagih pajak dan retribusi daerah sumber daya alam seperti pajak air permukaan.
Sedangkan Fraksi PDIP dan PAN menegaskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra jangan merubah atau merevisi apa yang telah disepakati malam ini.
“Kami titip pesan jangan sampai apa yang disepakati jangan di PHP,” ujar Gunariyo dari Fraksi PDIP.
Di sektor pendidikan, fraksi-fraksi dewan meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memperhatikan honor guru tidak tetap, serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan SMK, SMK, dan sederajat.
“Bidang pendidikan masih banyak sekolah butuh bantuan dan keterbatasan tenaga pengajar,” ujar Supratman.
REDAKSI
Komentar