Example floating
Example floating
Sulawesi Tenggara

Pemprov dan DPRD Sultra Setujui Raperda APBD 2023

665
×

Pemprov dan DPRD Sultra Setujui Raperda APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Raperda APBD 2023
Gubernur Sultra Ali Mazi menandatangani persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2023 di rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (29/11/2022) malam. Foto: Tegas.co

TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD Sultra menyetujui bersama rancangan peraturan (Raperda) APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (29/11/2022) malam.

Persetujuan bersama ini dituangkan dalam berita acara persetujuan Raperda APBD 2023 yang ditandatangani bersama oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh, serta tiga Wakil Ketua DPRD yaitu Herry Asiku, Jumarding, dan Nursalam Lada.

Persetujuan ini adalah catatan terbaik Pemprov dan DPRD Sultra membahas Raperda APBD bisa diselesaikan tepat di akhir bulan November 2023.

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya, bersyukur pembahasan dan persetujuan Raperda APBD 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui proses perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Ali Mazi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penyusunan dan pembahasan Raperda APBD bersama DPRD.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada TAPD dan seluruh OPD yang telah melakukan tugasnya yang bersemangat dan penuh kesungguhan sehingga pada hari ini APBD tahun anggaran 2023 dapat disepakati bersama,” katanya.

Persetujuan APBD 2023
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (29/11/2022) malam. Foto: Tegas.co

Tahap berikutnya dokumen yang sudah disepakati bersama disampaikan kepada Kemendagri untuk dievaluasi. Ali Mazi berharap semoga hasilnya dapat segera diperoleh sehingga Raperda APBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan secepatnya sebagai peraturan daerah (Perda).

“Saya mengajak semua mari manfaatkan waktu yang ada melakukan berbagai langkah kerja dengan cepat, baik dan benar agar alokasi anggaran yang tersisa dapat diserap tepat waktu dan tepat sasaran, agar capaian kinerja pembangunan daerah dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya.

Ali Mazi berpesan bagi OPD yang akan melakukan proses lelang barang dan jasa maupun modal dapat dimulai setelah penetapan persetujuan bersama ini, dan setelah rancangan Perda APBD ditetapkan segera melakukan penandatanganan kontrak sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi saya minta kepada para OPD yang hadir hari ini tolong sampaikan kepada teman-temannya jangan lagi telat karena waktu saya tinggal sedikit ini saya gunakan untuk mencoret nama orang, itu sangat berbahaya, jadi tolong konsisten, jadi kita harus betul-betul perhatikan, laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Ali Mazi meminta mulai bulan Desember setelah ditetapkan hari ini sudah mulai bergegas melakukan lelang sehingga kalau dipercepat, di bulan Januari dan Februari 2023 sudah melakukan kontrak kerja sekaligus menyusun anggaran tahun 2024.

“Jadi saya tidak bermain-main saya sampaikan ini di hadapan dewan yang terhormat,” tegasnya.

REDAKSI

Terima kasih