Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sulawesi Tenggara

DPRD Sultra Paripurnakan Hasil Reses Masa Sidang Pertama

396
×

DPRD Sultra Paripurnakan Hasil Reses Masa Sidang Pertama

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna
DPRD Sultra menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, Senin (20/2/2023).

TEGAS.CO., KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat lantai dua gedung DPRD Sultra, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, H. Herry Asiku, SE, Senin (20/2/2023).

Dalam rapat paripurna, anggota DPRD dari 6 daerah pemilihan (Dapil) melalui juru bicaranya bergiliran membacakan hasil reses dirangkum selama reses dari tanggal 29 Januari sampai 5 Februari 2023.

Hasil Dapil 1 Kota Kendari dibacakan Aksan Jaya Putra, Dapil 2 Konsel – Bombana dibacakan Abustam, Dapil 3 Muna, Muna Barat, dan Buton Utara dibacakan Abdul Salam Sahadia.

Dapil 4 Buton Raya dan Wakatobi dibacakan Haeruddin Konde, Dapil 5 Kolaka Raya dibacakan Supratman, dan Dapil 6 Konawe Raya dibacakan Nur Muhammad Sinapoy.

Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Herry Asiku, SE memimpin rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, Senin (20/2/2023).

Setelah dibacakan, hasil reses 6 Dapil itu diserahkan Herry Asiku kepada Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Sukanto Toding yang hadir di rapat paripurna.

Herry Asiku berharap hasil reses anggota dewan agar ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Hasil reses teman-teman anggota DPRD Sultra yang dirapat paripurnakan hari ini merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat,” harapnya.

Mewakili anggota dewan, Herry Asiku menginginkan hasil reses DPRD bisa terpenuhi, paling tidak apa-apa yang diusulkan menjadi perhatian Pemprov.

“Dengan catatan bahwa yang merupakan kewenangan provinsi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, sedangkan kewenangan Kabupaten/Kota akan diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Herry Asiku, SE menerima rangkuman hasil reses anggota DPRD Sultra Dapil Kolaka Raya yang diserahkan Supratman, Senin (20/2/2023).

Sementara itu, Sukanto Toding akan mengarahkan admin SIPD di setiap OPD tetap mengawal hasil reses anggota DPRD ketika di-input dalam aplikasi SIPD.

“Hasil reses ini ketika di-input SIPD tetap dikawal teman-teman admin di tiap-tiap OPD. Kita inginkan proses sinkronisasi yang optimal maksudnya ada usulan ada konfirmasi, jadi jangan ada keterpisahan,” pintanya.

Atas nama Pemprov Sultra, Sukanto mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas penyerahan hasil reses.

“Bagi teman-teman OPD kita tindaklanjuti usulan sesuai target sasaran prioritas dalam rencana pembangunan kita,” tutupnya.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos