Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sulawesi Tenggara

Strategi Bapenda Tingkatkan PAD dan Proyeksi Pendapatan 2024-2026

488
×

Strategi Bapenda Tingkatkan PAD dan Proyeksi Pendapatan 2024-2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

TEGAS.CO., KENDARI – Dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024-2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat ikut berperan aktif meningkatkan akuntabilitas dan transparasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Demikian dikatakan Kepala Bapenda Sultra, Muhammad Djudul saat menjadi narasumber dalam acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Sultra 2024-2026 dan RKPD Sultra 2024 yang diselenggarakan Bappeda Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (21/2/2023).

Di forum itu, Djudul menyebutkan strategi Bapenda dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024-2026 yaitu, perencanaan pengelolaan pajak daerah, analisa dan pengembangan serta penyusunan pajak daerah, penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan pajak daerah.

“Pendataan dan pendaftaran objek pajak daerah, pengelohan, pemeliharaan serta pelaporan pajak daerah, penetapan wajib pajak daerah, pelayanan serta konsultasi pajak daerah, penelitian dan verifikasi data pelaporan pajak daerah, penagihan, penyelesaian keberatan pajak daerah, dan penyediaan, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah,” tuturnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Bapenda Sultra proyeksikan PAD tahun 2023-2026 yakni Rp.1,348,670,139,569 (2023), Rp.1,348,670,569 (2024), Rp.1,416,103,646,547 (2025), dan Rp.1,486,908,828,875.

Proyeksi PAD empat tahun mendatang tersebut kata Djudul, bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, pajak rokok, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

Pihaknya juga menargetkan penerimaan PAD tahun 2023 pada 19 UPBTB/Samsat se-Sultra sebesar Rp.1,486,908,828,875.

“Bapenda Sultra mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan daerah,” katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Fungsi-fungsi penunjang Bapenda dalam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra meliputi penyusunan pendapatan daerah, pemberian izin di bidang pendapatan daerah, pembina, dan tugas lain yang diberikan Gubernur.

Diungkapkannya bahwa 96 persen PAD Sultra disumbangkan Bapenda setelah itu Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos