Example floating
Example floating
Sulawesi Tenggara

Disperindag Dorong Daya Saing Produk Lokal Lewat One Village One Product

295
×

Disperindag Dorong Daya Saing Produk Lokal Lewat One Village One Product

Sebarkan artikel ini

TEGAS.CO, KENDARI – Dalam rangka mendorong pengembangan produk lokal dalam rangka meningkatkan daya saing pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencetuskan One village one product (OVOP). Langkah yang ditempuh lembaga yang dipimpin Sitti Saleha itu terus berjalan.

Kepala Disperindag Sultra, Hj. Sitti Saleha mengatakan pendekatan OVOP untuk mendorong pengembangan produk pelaku IKM di daerah. Tentunya untuk peningkatan daya saing melalui pendekatan OVOP.

Hal tersebut sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Sultra, yaitu memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi. “Pengembangan IKM melalui OVOP merupakan suatu pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah, untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal,” ujarnya.

Dia menyebutkan, OVOP memiliki tiga prinsip utama yaitu produksi lokal namun bersifat global, kemandirian dan kreativitas, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). IKM yang dapat dikembangkan melalui OVOP harus memenuhi persyaratan yaitu menghasilkan produk yang memenuhi kriteria komoditas IKM OVOP.

“Kedua, merupakan penghela di sentra IKM yang memberikan dampak yang besar terhadap ekonomi daerah,” ujarnya.

Disperindag Sultra
Pasar murah yang digelar Disperindag Sultra guna menjaga stabilitas harga pangan di pasaran. Foto: Istimewa

Syarat lainnya, kata dia, memiliki aspek legalitas di bidang industri. Selain itu, diusulkan oleh dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian di kabupaten/kota.

“Khusus bagi IKM komoditas makanan dan minuman harus memiliki izin edar produk pangan, sertifikat halal dan hasil pengujian laboratorium yang terakreditasi bahwa produk memenuhi persyaratan standar keamanan pangan,” jelasnya.

Selain itu katanya, terkait kriteria komoditas IKM OVOP yakni pertama, merupakan unggulan daerah. Kedua, memiliki keunikan, yang terdiri atas motif, desain produk, teknik pembuatan, keterampilan dan/atau bahan baku, yang berbasis pada kearifan lokal.

Kriteria selanjutnya yaitu diutamakan berbahan baku lokal, keempat, memiliki pasar tingkat domestik baik regional maupun nasional serta tingkat global dan terakhir memiliki kualitas dan diproduksi secara berkesinambungan.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini dapat dimaksimalkan program dan pengembangan IKM di daerah melalui pendekatan OVOP, dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan industri yang berkualitas dan berkelanjutan pada sektor IKM,” harapnya.

REDAKSI

Terima kasih