Example floating
Example floating
Sulawesi Tenggara

DPRD Sultra Sampaikan Empat Ranperda Inisiatif

150
×

DPRD Sultra Sampaikan Empat Ranperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra
Rapat paripurna DPRD Sultra penyampaian empat Ranperda inisiatif dewan, Senin (18/3/2024). Foto: Tim Media DPRD Sultra @ 2024

TEGAS.CO., KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan empat rancangan peraturan daerah atau Ranperda inisiatif dewan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (18/3/2024) sore.

Keempat Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Ranperda tentang literasi, Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual, dan Ranperda tentang penyelenggaraan kerja sama daerah.

Badan Pembentukan Ranperda (Bamperda) DPRD Sultra melalui juru bicaranya, Fajar Ishak menjelaskan bahwa empat Ranperda inisiatif dewan dibuat berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Maka DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan beberapa pembentukan Ranperda  yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Sulawesi Tenggara nomor 12 tahun 2022 tentang Pembentukan Program Kerja Daerah Provinsi Sultra tahun 2023,” kata Fajar Ishak.

Dia melanjutkan, berdasarkan surat keputusan di atas DPRD melalui Bamperda melakukan sejumlah kajian yang dimulai dari penyusunan naskah akademik yang kemudian diuji dalam konsultasi publik dalam sebuah FGD (Focus Discusion Group) yang diselenggarakan bulan Juni 2023.

DPRD Sultra
Juru bicar Badan Pembentukan Raperda DPRD Sultra, Fajar Ishak membacakan penjelasan tertulis empat Ranperda inisiaitif dewan dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (18/3/2024). Foto: Tim Media DPRD Sultra @ 2024

Fajar Ishak mengatakan, pada bulan Agustus 2023 DPRD secara kelembagaan telah melakukan harmonisasi kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sultra sampai di bulan Oktober 2023.

“Dalam rapat harmonisasi terdapat beberapa pembahasan yang berkembang seperti kedudukan landasan hukum, materi muatan perda, dasar permasalahan hingga penyelesaian masalah yang dituangkan dalam bentuk format di dalam tubuh Ranperda,” ujarnya.

Dia mengatakan, segala dinamika yang terjadi dalam rapat harmonisasi menjadi catatan penting dalam penyempurnaan empat Ranperda dimaksud.

“Oleh karena itu, keempat buah Ranperda tersebut sudah dapat diproses sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Rapat paripurna penjelasan empat Ranperda dipimpin Wakil Ketua I DPRD Herry Asiku didampingi Wakil Ketua II Jumarding dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun, anggota dewan, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Redaksi

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos