
TEGAS.CO, KENDARI – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung pengembangan ekonomi kreatif atau Ekraf dengan membantu para pelaku ekraf di Sultra bisa memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui kegiatan fasilitasi HKI bagi produk kreatif berbahan lokal yang digelar di salah satu di Kota Kendari, Kamis (6/3/2025).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra, Belli mengatakan kegiatan fasilitasi HKI adalah langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Sultra.
“Kami ingin para pelaku usaha kreatif di Sulawesi Tenggara memiliki perlindungan hukum atas karya dan inovasi mereka. Dengan HKI, mereka dapat mengembangkan usaha dengan lebih percaya diri dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global,” kata Belli.
Selain itu, fasilitasi HKI ini juga selaras dengan program100 pemerintahan Gubernur Andi Sumagerukka(ASR) dan Wakil Gubernur Sultra Hugua, terutama dalam dua aspek strategis, yaitu pengendalian inflasi dan sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Belli mengatakan, dengan melindungi pelaku usaha kreatif dan produk yang mereka buta diharapkan mampu meningkatkan nilai jual serta daya saing di pasar karena roduk lokal yang memiliki HKI akan lebih mudah menembus pasar nasional dan internasional.
“Sehingga dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan mencegah lonjakan harga akibat ketergantungan pada produk luar. Upaya ini diharapkan berkontribusi terhadap target pengendalian inflasi Sulawesi Tenggara agar tetap di bawah angka 2 atau bahkan 1 persen,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Immanuel Rano Hasudungan Rohi dari Kementerian Ekraf, yang membawakan materi tentang Peran Intelektual Properti dalam Industri Kreatif serta Strategi Penegakan HKI di era Digital.
Redaksi
Komentar