
KENDARI, TEGAS.CO – Guna memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan arahan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka dan Wakilnya, Hugua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi anggaran perubahan tahun 2025,
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah dapat segera merealisasikan program dan kegiatan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat sebelum akhir tahun anggaran,” ucap Sekda Asrun Lio, dalam Rapat Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kendari, Rabu (12/11/2025).
Dia menyampaikan, kegiatan rapat pengendalian ini menjadi bagian strategis dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Asrun Lio mengatakan, capaian realisasi anggaran belanja Pemprov Sultra pada November 2025 menunjukkan perkembangan beragam antar perangkat daerah.
“Realisasi ini harus terus dimaksimalkan, mengingat saat ini kita sudah memasuki triwulan keempat tahun anggaran,” ujarnya.
Dia menegaskan, kinerja realisasi anggaran tidak hanya menjadi ukuran administratif, tetapi juga mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah mampu menghadirkan pembangunan yang nyata dan berdampak bagi masyarakat.
Karena itu, percepatan pelaksanaan kegiatan, penyelesaian administrasi, serta penyerapan anggaran menjadi fokus utama pemerintah provinsi pada triwulan akhir tahun 2025.
“Saya berharap rapat ini menjadi sarana evaluasi yang komprehensif untuk menilai progres pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan langkah-langkah percepatan yang realistis serta terukur. Sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah adalah kunci utama dalam mewujudkan realisasi anggaran yang berkualitas,” tuturnya.

Asrum Lio mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Semoga rapat ini menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja pembangunan daerah kita ke depan,” pungkasnya.
Perintah percepatan realisasi anggaran perubahan 2025 ini pasca Gubernur dan DPRD Sultra secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sekira awal bulan September 2025.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra, Abdul Halik menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda ini berjalan efektif dan efisien.
Ia mengapresiasi kesiapan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan hanya dalam tiga hari, yaitu tanggal 3, 4, dan 8 September 2025.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menekankan kepada seluruh OPD untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan melakukan langkah kerja cepat dan tepat. Hal ini bertujuan agar alokasi anggaran dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.
Gubernur juga mengingatkan agar administrasi dipersiapkan sejak sekarang, sehingga tidak ada lagi penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.
Publiser: Mas’ud